SELAMAT DATANG

selamat datang di blog kami semoga anda dapat mendapatkan infomasi yang anda butuhkan, kami senang dapat membantu anda

Kamis, 24 Desember 2009

Resume

Judul :
METODE TAFSIR MA WDHU’IY Sebuah Pengantar
Oleh :
Dr. Abd. Al-Hayy Al-Farmawi
Pengantar :
Muhammad Nur Kholis, MA
Diterjemahkan dari buku
“Al-Bidayah fi al-Mawdhu’iy: Dirasah Manhajiah Mawhu’iyah”
Penerjemah :
Suryan A. Jamrah
Diterbitkan oleh :
PT. RajaGrafindo Persada, Cetakan Pertama Jakarta, 1996.
Di ragkum oleh:
Dedi Suhendar 204102322
Mahasiswa Bahasa dan Sastra Inggris Fak. Adab dan Humaniora
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung



BAB I
KEDUDUKAN ILMU TAFSIR

Ditengah-tengah suasana lahir dan terbentuknya berbagai disiplin ilmu, tafsir berkembang menjadi ilmu yang berdiri sendiri, terpisah dari hadist. Sejak saat ini kajian tafsir yang membahas seluruh ayat al-Qur’an ditulis dan disusun sesuai dengan susunan yang terdapat dalam mushaf. Usaha penulisan karya tafsir yang demikian selesai di tangan sekelompok para Ulama antara lain Ibn Majah (w, 273), Ibn Jarir al-Thabari (w,310 H), al-Misyburi (w, 318 H), dan ulma-ulama lainnya yang hidup di zaman ini.

Kegunaan Tafsir
Tafsir al-Quran al-Karim itu mempunyai banyak kegunaan atau faedah, antara lain:
1. Mengetahui, sesuai dengan kemampuan, maksud Allah yang terdapat di dalam syariatNya yang berupa perintah dan larangan, yang dengannya keadaan manusia menjadi lurus dan baik.
2. Untuk mengetahui petunjuk Allah mengenai akidah, ibadah, dan akhlak, agar individu dan masyarakat berhasil meraih kebahagiaan dunia dan akhirat
3. Untuk mengetahui aspek-aspek kemu'jizatan yang terdapat di dalam al-Quran al-Karim, sehingga orang yang mempelajari hal tersebut sampai kepada keimanan terhadap kebenaran risalah Nabi SAW.
4. Untuk menyampaikan seseorang kepada derajat ibadah yang paling baik, sebab di dalam kajian tafsir tersebut seseorang akan sibuk dan giat membaca Kalam Allah Ta'ala, dan ia telah beribadah dengan usahanya memahami maksud Allah sesuaidengan ukuran kemampuan manusia.
Syarat-syarat Penafsir
1. Memiliki i'tikad yang benar dan mematuhi segala ajaran agama.
2. Mempunyai tujuan yang benar
3. Seorang penafsir seyogyanya hanya berpegang kepada dalil naqal dari Nabi, dari sahabat, dan orang-orang yang hidud sezaman dengan mereka, serta harus menghindari segalj sesuatu yang tergolong bid'ah
4. penafsir harus menguasai ilmu-ilmu yang semesti-•ilukan oleh penafsir, yaitu ada lima belas macam ilmu:
• Ilmu Bahasa Arab.
• Ilmu Nahwu.
• Ilmu Tashrif atau Sharf.
• Ilmu al-Isytiqaq (asal usul kosakata)
• Ilmu al-Ma'ani.
• Ilmu al-Bayan.
• Ilmu al-Badi'.
• Hmu al-Qiraat.
• Ilmu Ushuluddin.
• Ilmu Ushul al-Fiqh.
• Ilmu Asbab al-Nuzul.
• al-Nasikh dan al-Mansukh,
• Ilmu Fikih.
• Hadits-hadits Nabi yang menjelaskan pr nafsiran hal-hal yang mujmal dan mubham
• Ilmu al-Mauhibah,

BAB II
METODE TAFSIR

Al-Tafsir Al-Tahlily
Al-Tafsir al-TaWily adalah suatu metode tafsir yang bermak sud menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Quran dari seluruh as peknya.
• Al-Tafsir bi al-Ma'tsur
Al-Tafsir bi al-Ma'tsur adalah penafsiran ayat dengan ayal penafsiran ayat dengan hadits Nabi SAW
preodesasi perkembangan al-Tafsir bi al-Ma'tsur ini adadua Ian tahap:
1. Periode lisan periode ini lazim disebut periode periwayatan
2. Periode Tadwin (Kodifikasi-penulisan).
• Al-Tafsir bi al-Ra'yi
Al-Tafsir bi al-Ra'yi adalah penafsiran al-Quran deim ijtihad, terutama setelah seorang penafsir itu betul-betul mengol hui perihal bahasa Arab, asbab al-nuzul, nasikh-mansukh, di hal-hal lain yang diperlukan oleh lazimnya seorang penalslj seperti yang telah dikemukakan di dalam uraian mengenai syarat-syarat penafsir.
• Al-Tafsir al-Fiqhi
Berbarengan dengan lahirnya al-Tafsir bi al-Ma'tsur, pula al-Tafsir al-Fiqhi, dan sama-sama dinukil dari Nabi tanpa pembedaan antarakeduanya. Para sahabat setiap menem ufl kesulitan untuk memahami hukum yang dikandung oleh Allahlangsung bertanya kepada Nabi, dan beliau langsung menjawab.
• Al-Tafsir al-Falsafy
Sebagaimana telah disinggung bahwa latar belakang lahirnya berbagai corak tafsir itu karena tersebarluasnya dan beiienm aneka budaya.
• Al-Tafsir al-‘Ilmi
Ajakan al-Quran adalah ajakan ilmiah, yang.herdiri di prinsip pembebasan akal dari tahayul dan kemerdekaan berpikir. Al-Quran menyuruh umat manusia memperhatikan alam.
• al-Tafsir al-Adabi al-Ijtima'i
adalah salah satu akibat perkembangan modern; munculnya corak tafsir yang mempunyai karakteristik tersendiri berbeda dengan tafsir lainnya dan memiliki corak tersendiri yang betul-betul baru bagi dunia tafsir

Al-Tafsir Al-Ijmaly
Adalah suatu metode tafsir yang menafsir al-Quran dengan cara mengemukakan makna glolematika uraiannya, penafsir akan membahas sesuai dengan susunan yang ada di dalam mushhaf; mengemukakan makna global yang dimaksud oleh ayat lain yang diungkapkan biasanya diletakkan di dalam ayat atau menurut pola-pola yang diakui oleh jumhur ulma dan mudah dipahami oleh semua orang

Al-Tafsir Al-Muqaran (Metode Perbandingan)
Yang dimaksud dengan metode ini adalah mengcfli penafsiran ayat-ayat al-Quran yang ditulis oleh sejumlj penafsir. Di sini seorang penafsir menghimpun sejuml.i ayat al-Quran, kemudian ia mengkaji dan menelili pi sejumlah penafsir mengenai ayat tersebut melalui kn. tafsir mereka, apakah mereka itu penafsir dari gene» maupun khalaf, apakah tafsir mereka itu tafsir bi al-ma’tsur maupun Tafsir bi al-Ra’yi.

BAB III
AL-TAFSIR AL MAWDHU’IY
(Tafsir Tematik)

Pengertian Tafsir Mawdhu'iy
Nama dan istilah "Tafsir Mawdhu'iy" ini, dalam bc( yang kedua, adalah istilah baru dari ulama zaman sekarand dengan "menghimpun ayat-ayat al-Quran yang mempunyai maksud yang sama dalam arti sama-sama membicara topik masalah dan menyusunnya berdasar kronologi sen turunnya ayat-ayat tersebut.
Prinsip metode Mawdhu'iy ini, sedapat menafsirkan al-Quran dengan al-Quran. Hal lain lagi, merupakan cara atau metode tafsir baik Ibn Katsir di dalam kitab tafsirnya menegaskan: “apabila seseorang menyakaan tentang metode tafsir macam yang paling baik? Maka jawabnya, metode tafsir dim paling absah adalah menafsirkan al-Quran, sebab sesuatu yang bersifat global di satu tempat sesungguhnya dijelaskan secara panjang lebar dan terinci di tempat lain.
Perbedaan metode mawdhu’iy dengan metode lain adalah:
Dengan metode tahlily
a. Di dalam metode Tahliliy (Analisis), penalsn Id kepada runtutan ayat dan surat seperti apa adanya didalam mushaf. Sedangkan di dalam metode Tafsir mawdhu’iy tidak demikian, ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas, setelah dihimpun dan diambil, disusun menurut kronologis masa turunnya.
b. Di dalam metode Tafsir Tahliliy, penafsir biasa mfl kan uraian mengenai berbagai masalah yang di dalam setiap ayat dan surat. Sedangkan di dull Mawdhu'iy penafsir memusatkan pembahasafli kepada masalah pokok yang telah ditentukan. J pada ruang lingkup pembahasan yang ada kaiiard masalah yang sedang dikaji.
c. Didalam metode tafsir tahliliy, penafsir lazim mengemukan disertai penjelasan dan analisis sesuai ilmunya dan latar belakang pendidikannya. Sementara dalam metode Mawdhu'iy penafsir tidak mengemukakan uraian yang demikian kecuali sekedar yang nipai kepada yang dimaksud dan untuk menyingkap masalah yang belum jelas.
d. Melalui metode Mawdhu'iy masalah-masalah al-Quran dapat diidentifikasikan dan disusun dalam bentuk pembahasan tersendiri terpisah antara satu dan lainnya, dengan pembahasan yang mampu mengungkap petunjuk al-Quran secara memuaskan sehingga mampu membuka jalan hidup bagi seseorang bimbingan serta petunjuk kepadanya. Sedang kalau metode Tahliliy dengan segala macam coraknya, seorang akan merasa sulit untuk menemukan hal yang demikian.

Perbedaan Metode Mawdhu'iy dengan metode Ijmaliy
Penafsir mawdhu'iy bermaksud membahas satu masalah dengan meneliti ayat-ayat yang ada, Makiyyah maupun Madaniyyah, tanpa terikat dengan rantutan atau yang ada di dalam Mushhaf. Sedangkan penal Ijmaliy tetap terikat dengan susunan ayat seperti dalam Mushhaf meskipuni ia meneliti ayat-ayal dan mengungkapkan makna globalnya, menjclaski maksudnya, dan menempatkan pembahasamiyi kerangka pembicaraan yang diungkapkan olch la ayat tersebut.
Di dalam metode Tafsir Mawdhu'iy, penafsir membahas hanya satu masalah dan bekerja secara menurut kerangka bahasan yang telah ditetapkan pembahasannya betul-betul sempurna dan tuntas melalui metode Mawdhu'iy ini memungkinkan bagi penafsir untuk menyingkap seluruh aspek masalah yang tengah dibahas dan menjelaskan semua persoalan tersembunyi atau belum jelas, dan jika perlu, ia akan mampu membela atau mempertahankan hasil kajinya tersebut.
Sementara di dalam metode Ijmaliy, penafsir tidak khusus membahas satu tema masalah, melainkan membahas semuamelainkan membahas semua masalah yang dibicarakan oleh setiap ayat, menurut susunan menurut susunan Mushaf, tanpa mengemukakan korelasi antara ayat-ayatyang membicarakan satu masalah yang sama. Hanya sajametode Ijmaly ini diakui oleh jumhur dan mudah dipahami oleh setiap orang.

Perbedaan Metode Mawdhu’iy dengan metode Muqarin
Metode tafsir Mawdhu’iy sebagaimana telah dikemukakan bermaksud membahas satu tema masalah. Sedangkan metode muqarin (komparasi) berusaha mengemukakan tafsir ayat-ayat al-Qur’an yang telah ditulis oleh sejumlah para penafsir.
Didalam metode Maudhu’iy untuk sampai kepada yang dimaksud, penafsir menghimpun seluruh atau sebagian ayat al-Qur’an yang ada menghimpun seluruh atau sebagian ayat al-Qur’an yang kaitannya dengan pokok masalah yang dubahas, dan ada kaitannya dengan pokok masalah yang tersebut berdasarkan pemahaman ayat-ayat itu sendiri. Sedangkan di dalam metode moqarin, untuk mencapai sasaran yang dituju, penafsir harus meneliti sejumlah ayat al-Qur’an tertentu, kemudia mempelajari pendapat para penafsir tertentu yang pernah menulis tafsir ayat-ayat tersebut, apakah mereka itu penafsir dar generasi salaf atau khalaf dan seterusnya.

Hal-hal yang harus diperhatikan oleh penafsir mawudhu’iy
Ada hal yang seyogyanya diperhatikan oleh penafsir mawdhu’iy adalah. Pertama, Penafsir Mawdhu'iy harus menyadari bahwa, dengan metode ini, ia tidak berarti telah sepenuhnya menafsirkan al-Qur’an. Kedua, penafsir mawdhu’iy harus selalu ingat bahwa ia hanya ingin mencapai satu masalah bahasan, tidak akan menyimpang dari masalah yang telah ditetapkan, dan tidak mlallaikan mengenai seluruh aspeknya serta mengungkap hal-hal yang masih tersembunyi.
Penafsir harus memperhatikan tahapan-tahapan al-Qur’an di dalam menurunkan hukumnya. Al-Qur’an al-Karim turun selama kurun waktu 23 tahun secara berangsur-angsur dan terpisah-pisah menurut kejadian atau peristiwa-peristiwa tertentu.
Didalam membahas masalah yang sedang dikaji penafsir mawdhu’iy secara konsisten harus menerapkan semua prinsip dan langkah operasional metode mawdhu’iy ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar