SELAMAT DATANG

selamat datang di blog kami semoga anda dapat mendapatkan infomasi yang anda butuhkan, kami senang dapat membantu anda

Kamis, 24 Desember 2009

Resume : Esensi Al-Qur’an (Filsafat, Politik, Ekonomi, Etika)

Judul :
Esensi Al-Qur’an (Filsafat, Politik, Ekonomi, Etika)
Oleh :
Abul A’la Al-Maududi
M.M. Syarif, M.A.
B.A. Dar, M.A.
Diterjemahkan dari buku
“Advent of Islam Fundamental Teaching of The Qur’an” dan
“History of Muslim Philosophy”
Suntingan :
M.M. Syarif, M.A., Otto Horrassowitz, 1963
Diterbitkan oleh :
Mizan, Cetakan VIII Maret 1997
Bandung
Di ragkum oleh: Dedi Suhendar 204102322
Mahasiswa Bahasa dan Sastra Inggris Fak. Adab dan Humaniora
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung




M.M. SYARIF, M.A.
BAB I
AJARAN-AJARAN AL-QUR’AN TENTANG FILSAFAT

Al-Qur’an. Meskipun kitab-kitab yang diturunkan kepada nabi terdahulu, terutama kitab-kitab suci orang Nasrani dan Yahudi, dipandang suci oleh orang-orang Islam, namun al-Qur’an yang diwahyukan kepada Muhammad, nabi terakhir, adalah kitab suci yang paling utama. Allah tidak pernah menghapuskan wahyu-wahyu-Nya, tetapi dalam al-Qur’an Ia memperkuat, menggantikannya dengan yang serupa atau yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan tuntutan pada saat itu .
Al-Qur’an pada dasarnya adalah kitab agama dan bukan filsafat, tetapi ia menggarap persoalan-persoalan yang sama-sama terdapat pada agama dan filsafat. Al-Qur’an juga menyoroti konsep-onsep seperti “yang tampak” dan “hakikat”, eksistensi dan sifat-sifat, asal-usul dan nasib manusia, benar dan salah, ruang dan waktu, ketetapan dan perubahan, kekekalan dan keabadian.
Hakikat paling sempurna : Tuhan dan sifat-sifatnya-Nya. Wujud yang paling tinggi adalah Allah yaitu Allah adalah dzat yang ada dengan sendirinya, melingkupi seluruh alam, abadi dan hakikat yang mutlak . Ia menerangkan sifat-Nya dengan perumpamaan-perumpaan yang dari apa-apa yang terdapat di langit dan dibumi dan dari pengalaman kita sendiri (gagasan/bayangan kita yang tertinggi). Ia menerangkan dengan bahasa dan ungkapan yang mudah dipahami manusia . Sifat-sifatnya ini ada beberapa dan dapat ditenagkan sesuai dengan nama-nama-Nya (dalam asmaul husna) tetapi semua itu dapat di disimpulkan menjadi beberapa yang utama: Hidup , kekal , Esa , Kuasa , Benar , Indah , Bijaksana , Kasih sayang dan Baik. Sifat-sifatnya tersebut bila dibandingkan dengan sifat Allah yang sesungguhnyam hanyalah suatu pendekatan yang sangat terbatas, yaitu symbol-simbol atau petunjuk-petunjuk tentang hakikat yang adpat membantu bayangan manusia; namun demikian symbol-simbol tersebut bukanlah sembarang symbol.
Tuhan dan Dunia. Tuhan Maha Kuasa, dan Dialah segala sesuatu berasal, dia pencipta yang memulai proses penciptaan dan menambahkannya sesuai dengan kehendak-Nya. Mula-mula ia menciptakan langit dan bumi, mempertautkan keduanya dalam satu kesatuan benda seperti kabut atau benda keruh semacam kabut. Kmudian ia membelahnya. Langit dan bumi serta segala isinya diciptakan-Nya selama enam hari (enam tahap evolusi besar). Sehari bagi Allah sama dengan satu waktu waktu yang sangat panjang bagi kita, katakanlah sama dengan seribu atau lima puluh ribu tahun menurut hitungan kita. Tak satupun yang dapat menghitungnya Ia membuat keputusan-Nya hanya dalam sekejap mata bahkan mungkin lebih cepat, ketika ia mengatakan “jadilah” maka Jadilah apa yang dikehendakinya. Semua yang ada di angit dan di bumi tunduk dan patuh terhadap hokum-hukum-Nya, matahari beredar pada garis edarnya untuk masa tertentu demikian juga bulan. Biji yang tumbuh dan menghasilkan bunga pula buah-buahan, bintang-bintang dilangit, pergantian siang dan malam, semua itu menunjukan adanya keserasian, ukuran, aturan dan hukum.
Hubungan tuhan dengan manusia, Tuhan menciptakan manusia, padahal sebelumnya ia tidak ada kemudian Ia menciptakan dari padanya. Menurut para ahli evolusi, manusia itu diciptakan menurut kejadian tertentu yaitu dengan pertumbuhan secara bertahap mulai dari tanah, dari satu unsure-unsur tertentu dari tanah, kemudian memperoleh makanan (rizki) dari sumber-sumber makanan dan diberi rahkmat dengan kehidupan sebgaimana mahkluk-mahluk hidup lainya, ia berbentuk dari air, lempung berbentuk air Lumpur yang pekat yang dicetak menjadi bentuk-bentuk gumpalan lintah dari darah yang membeku yang tumbuh menjadi gumpalan daging dan akhirnya jadilah suatu ciptaan yang baru yakni seorang manusia yang terdiri dari dua jenis kelamin. Dilengkapi dengan pendengaran, penglihatan, intelegensia serta hati nurani, dan kemudian dijadikan wakil oleh Allah dimuka bumi, sampai pada batas waktu tertentu ia kan mati.
Teori Tentang Ilmu Pengetahuan, hanya manusialah yang yang diberi kemampuan untuk mengetahui nama-nama benda dan juga diberi ilmu pengetahuan yag tidak dimilki oleh para malaikat. Pengetahuan dapat meningkatkan derajat manusia.
Ada tiga pengetahuan yang secara urut mempunyai skala yang menarik, 1) pengetahuan yang diperoleh dari kesimpulan (‘ilmu yaqin) 2) pengetahuan yang diperoleh dari penglihatan dan penglihatan yang dilaporkan atau pengamatan (‘ainul yaqin) dan 3) pengetahuan yang diperoleh dengan pengalaman pribadi atau intuisi (haqqul yaqin). Perbedaan dari ketiganya dapat dimisilkan dengan keyakinan saya bahwa 1) api selalu menyala 2) api telah membakar jari-jari John, dan 3) api itu telah membakar jari-jari saya. Demikian kesalahan ada tiga bentuk kesalahan: 1) kesalahan berpikir/berdalil, 2) kesalahan pengamatan dan 3) kesalahan, intuisi.
Bentuk-bentuk pengetahuan yang berasal dari sumber batin adalah1) penrgerakan yang telah ditentukan Tuhan- pergerakan yang ditentukan oleh sebab-sebab alamiah, seperti pergerakan bumi dan langit 2) insting, misalnya lebah yang sedang membangun sarangnya, 3) instuisi atau pengetahuan melalui hati, 4) inspirasi (ilham) seperti kejadian ibu Musa ketika ia dengan tenang melemparkan anaknya ke sungai, dan 5) wahyu seperti pada para nabi, utusan Tuhan.
Kekuatan manusia, Tuhan elah menentukan untuk digunakan manusia debagai wakil-Nya dimuka bumi segalanya yang ada dibumi dan dilangit matahari dan bulan siang dan malam angin dan hujan sungai dan lautan dan kapal-kapal yang berlayar di laut mutiara dan batu permata mata air dan alirannya gunung-gunung, uap, padang rumput dan hewan tunggangangan padi-padian dan buah-buahan untuk dimakan.
Kebebasan Berkehendak. Tuhan telah memberikan kepada manusia kehendak untuk memilih menentukan dan memutuskan berbuat baik dan buruk, ia memberikan akal budi sebagai rangsangan sehingga dengan usahanya sendiri, ia dapat mengejar dan menggarap segalanya. Tak ada paksaan dalam beriman. Petunjuk selalu terbuka bagisetiap orang yng menginginkannya dan menghendakinya keuntungan dengan petunjuk itu. Siapa pun yang menghendaki, silahkan mengambil jalan lurus menuju Tuhannya.
Kehidupan Setelah Mati, banyak orang berpikir bahwa kehidupan setelah mati tidak masuk akal. Dan bertanya bagaimana akan dibangkitkan sedangkan mereka sudah jadi tulang belulang dan abu? Tidaklah mereka piker bahwa mereka diciptakan dari sesuatu yang tidak ada sebelumnya. Allah menciptakan manusia dari tanah dia kembal ke tanah dan dari padanya pula dibangkitkan. Al-Qura’an menggambarkan hari kebangkitan sebagai berikut:
Pada hari itu terdapat kekalutan yang sangat mengerikan langgit terpecah-belah dan meleleh bagai melelhnya tembaga matahari digulung dan bulan-bulan menjadi gelap, keduanya padukan menjadi satu bintang-bintang berjatuhan dan hilang kemilaunya. Dalam goncangan dahsyat yang berulang-ulang bumi akan dikocok sampai kedalamnya hingga hancur berkeping-keping. Gunung-gungung akan remuk-redam menjadi atom-atom yang bertebangan kesana dan kemari bagaikan kapuk, lautan-lautan akan mendidih, menggelegak dengan suara-suara yang memekakan telinga dan kuburan-kuburan akan dibongkar.
Manusia akan dibagi menjadi 3 kelompok. 1) orang-orang terkemuka dan paling dekat dengan Tuhan, yaitu orang-orang yang diridhai oleh Allah dan mereka juga ridha kepada Allah. 2) sekelompom lagi adalah orang-orang yang berada disebelah kanan (ashabubul yamin) yaitu orang-orang yang akan memilki tempat tinggal disurga yang lain. 3) sekelompok lain adalah orng yang berada disebelah kiri, yang akan berada ditengah-tengah api yang sangat panas dan dahsyat yang merusakan muka dan kulit, tidak hidup tidak pula mati, berada dibawah asap yang sangat hitam.


B.A. DAR, M.A.
BAB II
AJARAN-AJARAN AL-QUR’AN TENTANG ETIKA

Nilai-nilai, tujuan sesungguhnya manusia menurut al-Qur’an adalah untuk penyerapan sifat-sifat Tuhan. Sifat sifat ini dapat disingkat menjadi: hidup, abadi, esa, kuasa, benar, indah, adil cinta dan baik.
Hidup, Tuhan itu satu-satunya yang hidup dan memberikan kehidupan pada yang lainnya. Kehidupan di dunia sekarang, tidak diragukan lagi mempunyai makna dan tujuan, tetapi tujuan-tujuan itu diarahkan pada kebaikan hidup di masa yang akan datang, karena tempat kehidupan sejati adalah kehidupan akhirat. Tuhan menciptakan hidup dan mati untuk menguji manusia, mana yang terbaik dalam tindakannya. Dunia ini merupakan tempat persinggahan dan tempat pemberangkatan, kesenangan di dalamnya hanyalah sementara, dan kenikmatan yang ada hanya sedikit, bila dibandingkan dengan kehidupan nanti yang jauh labih baik dan lebih lama.
Keabadian, saat ini sepenuhnya adalah milik Tuhan dan manusia diciptakan selama jangka waktu tertentu, meski dalam dirinya ia aman menghendaki keabadian dan kerajaan yang tidak pernah gagal dan berakhir. Walaupun hanya bersifat terbatas atau sementara manusia tidak akan dan tidak bisa merasa puas dengan keadaan itu. Jalan terbuka bagi manusia yang bersifat terbatas dan sementara ini untk mencapai kehidupan yang abadi.
Keesaan, yang paling ditekankan di dalam al-Quran adalah keesaan Tuhan yang seczara tidak langsung menyiratkan keimanan kepada kausalitas. Tuhan dan adanya nilai-nilai moral di alam yang di dalamnya manusia dinilai mnurut kebaikan yang mereka kerjakan dan bukan secara sebarang saja. Ideal kesaan sebenarnya mengarah kepada konsepsi kesatuan seluruh umat manusia. Manusia diciptakan dari sepasang laki-laki dan perempuan dan dari satu tiupan kehidupan. Seluruh manusia adlah anggota masyarakat yang setara dan perbedaanya menurut al_qu’an ditentukan oleh tiongkat ketakwaannya.
Kekuasaan, kekuasaan sebagai ideal manusia berarti bahwa manusia mempunyai potensi untuk memikul tanggung jawab amanah yang diambilnya menurut kehendaknya sendiri. Ideal kekuasaan ini menuntut bahwa demi menegakkan suatu Negara yang didasarkan pada perdamaian, kebebasan, berpikir, beribadah, dan beriman dan mengungkapkan pendapat, maka individu-individu yang bermoral mesti berjuang keras (jihad).
Kebenaran atau hikmah, hikmah sebagai ideal anusia berarti pencarian manusia akan ilmu atau kebenaran. Hikmah berbeda dengan sekedar dugaan, ilmu yang tak sempurna dan khayalan belaka. Berbagai kisah diriwayatkan di dalam al-Qur’an beberapa tamsil dan tanda-tanda yang menunjukan hakikat diperinci dan dijelaskan, agar manusia bisa memikirkan dan menyelidiki segala sesuatu.
Ketika nabi Sulaiman bertanya kepada rakyatnya, sipa yang dapat membawa singgasana Ratu Saba’, nama hanya orang yang mempunyai ilmu sajalah yang menawarkan dirinya untuk mengambilnya dan yang ternyata kemudian memang berhasil mengambilnya.
Keadilan, keadilan adalah salah satu sidat Tuhan dan al-Qur’an menekankan agar kita menjadikannya sebagai ideal moral. Keadilan menuntut manusia untuk berlaku benar dalam kata dan tindakan, memenuhi perjanjian-perjanjian yang telah mereka buat dan memenuhi semua kewajibannya.
Cinta, Cinta sebagai salah satu ideal manusia menuntut manusia agar mencintai Tuhan sebagai pengejawantahan sempurna dari semua nilai moral, yang lebih penting dari segala sesuatu yang lain.
Kebaikan, Kebikan adalah salah satu sifat Tuhan, oleh karena itu menjadi tugas setip orang untuk mengikuti hasrat untuk berbuat baik, ia harus berbuat baik sebagaimana Tuhan telah berbuat baik kepada semuanya dan mencintai orang-orang yang berbuat baik.
Keindahan, Tuhan memilki nama-nama yang paling indah dan maha tinggi dan ia menciptkan segala sesuatu dengan keindahan. Manusia disiptakan dalam bentuk yang paling baik dan paling indah.
Tuhan telah menurunkan risalah yang paling indah dalam bentuk kitab dan telah memberikan penjelasannya yang terbaik melalui kitab-kitab yang diwahyukan-Nya.
Nilai-nilai Buruk, berkaitan dengan bnilai-nilai (yang baik) tersebut di atas terdapat nilai-nilai buruk (disvalues) yang oleh al-Qur’an disimbolkan sebagai setan atau iblis, ia merupakan musuh umat manusia, dan oleh karena itu orang-orang yang beriman diperintahkan untuk berhati-hati terhadap bujuk rayunya dan tipudayanya.
Prusakan kehidupan, kelamahan yang menyebabkan manusia berbuat kerusakan dimuka bumi dan mengalirkan darah, yang bertentangan dengan nilai-nilai yang memberi kehidupan yang disimbolkan oleh pembunuhan sewenang-wenang dan tak dapat dibenarkan yang pertama dalam sejarah manusia dimasa nabi adam. Karena tindakan bunuh diri, atau membunuh seseorang tanpa alas an keadilan diharamkan.
Bukanlah manusia yang baik jika ia bersikap pengecut, iri hati, kikir, menumpuk kekayaan, meminta-minta, memfitnah, menyebarkan isu yang tida kbenar, mencerca, bersikap sinis, mencurigai, bergunjing, melakukakan tindakan kekerasan dan kekejaman.
Hal-hal yang bersifat sementara, berbeda dengan dorongan alamiahnya yang berkehendak akan kekelan, karena kebodohan manusia kadang-kadang tampak terpikat pada kehidupan yang bersifat sementara, yang akan musnah, dan hanya merupakan permainan dan senang-senang belaka. Tujuan sejati manusia adalah keabadian, kepuasan, keamanan, dan pencapaian tertinggi yang mesti diperolehnya, sesuai dengan fitrahnya dengan kerja keras dan perjuangan terus-menerus.
Ketiadaan keesaan, Ke-Esaan Tuhan berarti bahwa ia sendirilah yang berhak disembah. Menentang adanya nilai keesaan berarti penolakan terhadap hakikat puncak (kufr) dan menyekutukan Tuhan (syirik) dan berarti pula nilai-nilai ketidak satuan, ketidak selarasan dan ketidak harmonisan dalam hidup seseorang dan masyarakat.
Ketidak selarasan dan ketidak bersatuan ditimbulkan oleh adanya penyangkaln terhadap ke-Esaan Tuhan. Orang-orang kafir dan musyrik selalu menjadi sasaran rasa takut ketiadaan rasa kesatuan dan keselarasan.
Kelembaman, bertentangan dengan kekuatan, kelemahan adalah suatu nilai buruk. Sebagian manusia berusaha menutupi penyalahgunaan kekuasan itu dengan selubung determinisme (suatu paham yang menyatkan bahwa nasib seseorang itu telah tertentukan oleh factor-faktor bawaan di dalam dan luar dirinya), tapi al-Qu’an menolak mentah alas an-alasan yang tidak realistis ini. Menusia mempunyai kekuatan untuk menentukan nasibnya sendiri dengan bimbingan kebenaran wahyu.
Kesalahan, bertentangan dengan kebenaran atau hikmah, kesalahan, rekaan dan khayalan adalah nilai-nilai buruk yang oleh al-Qur’an berkali-kali dicela sebagai sama dengan ketidakbenaran atau kebohongan dan tidak membantu manusia dalam kehidupan moralnya.
Ketidakadilan, berlawanan keadilan adalah nilai buruk ketidakadilan dan pemerkosaan terhadap prinsip-prinsip yang dimaksud oleh keadilan itu sendiri. Dipengaruhi oleh nafsu sia-sia manusia menyeleweng dari kebenaran dalam menghakimi diantara mereka, memutar balikan keadilan, membelanjakan hartanya bukan dijalan Allah, menumpuk kekayaan, pemborosan, kikir, berlebih-lebihan dan riba.
Kebencian dan kekerasan, bertentangan dengan nilai cinta adalah kebincian dan kekerasan terhadap yang lain. Manusia dilarang merusakan, menyakitkan dan mencaci kepada sesama manusia dan mahluk lainnya.
Kejahatan, bertentangan dengan kebaikan, al-Qur’an mencela nilai-nilai kejahatan, contohnya melakukan perbuatan jahat, memalukan, kemunafikan, karena seluruh kecenderungan tersebut berasal dari sifat setaniah yang terdapat dalam diri manusia yang sering menyebabkan manusia melakukan berbabgai kesalahan, karena harus dilawan oleh orang-orang yang berfikiran sehat.
Disiplin moral, demi menumbuhkan moral ketakwaan, disiplin, shalat, puasa, zakar daan haji sangat ditekankan dalam al-Qur’an. Adalah suatu tawaran yang tidak pernah kosong yang menimbulkan ikatan yang mengandung berita gembira dan kesenangan bagi orang-oarang beriman yang mengikuti prinsip-prinsip tersebut adalah orang yang berada dalam petunjuk Tuhan.
Penyesalan (taubat), meskipun manusia secara lami berpolakan sifat-sifat Tuhan, dan karena itu mempunyai kemampuan untuk menghampiri ideal-ideal yang terkandung dalam nama-nama yang palig indah (asma al-husna) ia cenderung memilki macam-macam kelemahan dan sering-sering menganiaya dirinya meski sudah berusaha sebaik mungkin untuk mengikuti disiplin moral. Bagi yang berpaling kepada Tuhan untuk kembali atau bertobat dan mencari ampunannya, Tuhan akan menganugrahkan kebaikan dan kesenangan hidup serta karunia yang sangat berlimpah didalam hidupnya.
Takwa, pencarian seluruh nilai (baik) dan penghindaran dari nilai-nilai buruk secara umum disebut oleh al-Qur’an sebagai takwa. Menjadi orang-orang yang bertakwa berarti beriman kepada Tuhan, hari akhir, para malaikat dan para rasul: membelanjakan harta, karena Tuhan, untuk kerabat, anak-anak yatim, orang-orang yang memerlukan, musafir, para peminta, untuk keperluan pembebasan budak; teguh menjalankan sahalat, membayar zakat; memnuhi janji yang telah dibuat;tabah dan sabar ketika sedang sakit, celaka, dan keadaan berbahaya.
Masih ada tingktan pencaaian moral yang lebih tinggi lagi yaitu disebut ihsa,yang berarti tindakan moral yang dilakukan sesuai dengan moral ideal benar-benar karena perasaan tunduk dan patuh kepada Tuhan, dan disertai motivasi kecintaan yang unik kepada Tuhan. Penyelenggaran tindakan-tindakna takwa yang disertai oleh iman yang benar hanyalah satu tahapan dalam kehidupan moral seseorang yang, setelah melewati beberapa tahapan secara berangsur akan menjadi matang dalam ihsan.



ABUL A’LA AL-MAUDUDI
BAB III
AJARAN-AJARAN AL-QUR’AN TENTANG EKONOMI DAN POLITIK

Ajaran-ajaran Ekonomi, adalah prinsip ekonomi yang berulang ulang ditekankan oleh al-Qur’an yaitu: alat produksi dan sumber daya alamiah yang mendukung kehidupan manusia telah disediakan oleh Tuhan. Dialah pemberi izin kepada manusia untuk mengelola benda-benda itu dan Dia pulalah yang menyediakan semua itu untuk dimanfaatkan oleh manusia.
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba . Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sia-sia riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak meninggalkan sisa-sisa riba. Ketahuilah bahwa Allah dan rasulnya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat, maka bagimu pokok hartamu: kamu tidak menganiaya dan tidak pula dianiyaya.
Berdasarkan diatas al-quran meletakan prinsip dasar bahwa seorang tidak berhak secara bebas mengambil dan mengeksploitasi sumber-sumber daya ini sekehedaknya, sebagaimana jiga ia tidak berhak untuk menentukan garis pemisah antara haq dan batil dengan seenaknya.
Sejalan dengan perintah dan batasan yang telah di berikan-Nya, al-Qur’an mengakui hak pemilkikan pribadi, seperti yang tersirat dalam beberapa ayat al-Qur’an. Salah pula kesimpulan yang mengatakan berdasarkan QS. 41 : 10 – bahwa al-Qur’an menghendaki pembagian secara emrata diantara manusia sarana kehidupan di bumi dan menyimpulkan bahwa hal ini hanya bisa dicapai dengan nasionalisasi, mka al-Qura’an menyukai atau menyokong pengenalan system tersebut demi tujuan penafsiran yang seperti itu ayat al-Qur’an itu disalah artikan sebagai berikut: “Tuhan telah meletakan di atas bumi srana kehidupan dengan proposional dalam empat hari, sama bagi mereka yang mencerai”. Padahal bukan hanya manusia yang “mencari” akan tetapi binatang dan mahluk lainpun memilki hak yang sama yaitu “mencari” bila kemudian ayat ini bnar dimaksudkan sebagai pembagian yang sama bagi “mereka yang mencari”, tidak dibenarkan untk membatasi pembagiian itu hanya untuk manusia saja.
Kenyataanya, sebagaimana benda-benda lain bahwa orang tidak menikmati kemerataan rizki dan sarana-sarana pemilkian. Hal ini ditengkan dalam al-Qur’an sebagai cirri karunia Allah. Ide bahwa ketidaksamaan itu harus diratakan dan harus diganti dengan pesamaan yang sifat mati adalah bertentangan dengan kitab al-Qur’an. Al-Qur’an menyuruh manusia untuk memohonkan rizki dan tidak iri hati
Allah menegaskan berulang-ulang bahwa Dia telah menyediakan karunia-Nya agar tidak disia-siakan dengan menjadi rahib. Dia menghendaki agar manusia bisa membedakan barang yang baik dan buruk, bersih dan kotor, halal dan haram, serta bersikap sederhana.
Cara cara yan batil yang harus ditinggalkan oleh umat manusia adalah: memakan harta haram, berkhianat, korupsi, mencuri, memakan harta anak yatim, licik atau curang, menggunjing, pelacuran atau perzinahan, minuman keras dan judi.
Setelah engeluarkan larangan untuk memperoleh harta kekayaan dengan cara-cara yang tidak benar maka al-Qur’an melarang keras untuk menimbun harta tersebut. Dilain pihak al-Qur’an, melarang keras kepada orang-orang yang menggunkan hartanya dengan cara boros, dan membelanjakan hartanya semata-mata karena dorongan hawa nafsunya saja.
Menurut al-Quran selayaknya manusia membelanjakan hartanya dengan secara sederhana, setelah manusia dapat memenuhi kebutuhannya secara sederhana ia harus membelanjakan apa yang dimilikinya sebagai berikut memberikan sebagian hartanya kepada saudara, ank-anak yatim, orang mskin, musafir, dan memerdekakan hamba sahaya. Al-Qur’an tidak hanya menerangkan bahwa membelanjakan hartan benda secara sedemikan itu adalah dasar-dasar kebajikan melainkan jiga mengingatkan bahwa ketiadaan di tengah-tengah masyarakat berarti kemunduran dan kehancuran.
Disamping cara membelanjakan harta kekayaan secara umum dan sukarela dijalan Tuhan, al-Qur’an juga menyebutkan bahwa, apabila dilakukan secara lebih intensif, maka hal itu akan dapat menghapus dosa-dosa. Tetapi seluruh amalan itu hanya akan dianggap ikhlas demi Allah bila sungguh-sungguh bebas dari dorongan-dorongan pribadi, menipu, pamer serta tanpa maksud melukai hati atau membebani orang lai. Pemberian tersebut harus benar-benar lepas dari maksud memilihkan barang-barang yang bruruk untuk dijadikan pemberian.
Membelanjakan harta kekayaan, oleh al-Qur’an disebut dengan berbagai istilah, seperti membelanjakan dijalan Allah, derma dan zakat. Karenanya Zakat adalah tiang bagi masyarakat, melainkan juga perlu bagi pengembangan moralitas peribadi pelaksanaan. Ia juga merupakn penyesuaian diri dan kemenangan.
Tetapi al-Qur’an tidak cukup “puas” dengan petunjuk untuk menanamkan sekedar semangat umum untuk berbuat kebajikan kepada sesama manusia. Ia memerintahkan Nabi untuk menentukan kewajiban minimum membayar zakat, dan mengatur penerima dan pemberiannya secara rapi.
Nabi telah menentukan batas-batas (nishab) untuk berbagai macm harta kekayan, berikut ini adalah ukran yang telah ditentukan untk dapat diambil zakatnya:
1) bagi emas, perak dengan uang tunai adalah 2 ½ % pertahun 2) bagi pertanian non irigasi 10 % pertahun 3) bagi pertanian dengan irigasi buatan 5% pertahun, 4) bagi hak milki yang diternakan dan diperdagangkan, ukurannya berbeda-beda untuk domba, kambing sapi, unta an sebagainya. 5) bagi barang-barang tambang yang dimilki secara pribadi dan barang-barang berharga ditentukan 20 % per tahun.
Adapun harta yang didapat dari sisa-sisa perang atau harta rampasan perang. Adalah ketetapannya tentara tidak berhak mengambil harta itu kepada tangannya melainkan diserahkan kepada komandan dan dibagikan untuk tentara empat perlima dari seluruh harta rampasan itu dan sisanya untuk kepentingan negara yang akan dipergunakan untk keperluan kenyaman dan pelayana vital bagi semua orang.
Aturan-aturan al-Qur’an mengenia harta yang ditinggalkan mati atau harta warisan akan dibagikan kepada orang Tanya, anak-anknya, istri-istrinya menurut kadar yang telah ditetapkan. Jika ia tidak meninggalkan orang tua dan anak-anak, maka saudara-saudara lki-laki dan saudar-saudara perempuan-kandung atau seayah atau seibu saja akan mendapat bagian dari warisan tersebut. Perintah yang terperinci mengenai masalah ini dapat dilihat pada sudar 6 dari al-Qur’an.
Al-Qur’an menolak system pengangkatan anak untuk menjadi ahli waris, tetapi menetapkan bahwa warisan hanya akan diperoleh oleh bagi orang-orang yang benar-benar memilki hubungan darah, bukan anak perempuan atau laki-laki yang sengaja diangkat untuk memperoleh warisan. Dalam mengundangkan hokum warisan, al-Qur’an memberikan hak kepada seorang untkn membuat wasiat sebelum ia meninggal dunia sehubungan dengan harta kekayaan yang ditinggalkannya.
Petunjuk al-Qur’an mengenai harta benda kekayaan dan pendaptan yang diserahkan kepada pemerintah aalah: tidak boleh dipergunakan hanya untk kesejahteraan orang kelas atas, melainkan untuk semua masyarakat yaitu orang-orang miskin yang lebih pantas untuk mendapatkan dan menerima daripada kelas-kelas lain.
Dalam masalah perpajakan, al-Qur’an mengajarkan bahwa penarikan terutama ditujukan kepada orang-orang yang memilki lebih dari apa yang mereka butuhkan, dan atas kelebihan harta setelah semua kebutuhan ditunaikan.
Karakteristik prinsip dasar ekonomi menurut al-Qur’an yang telah dijabarkan di atas disarikan dalam beberapa kategori berikut:
1) Antara ekonomi dan nilai-nilai moral harus terjalin koordinasi yang baik. Meskipun berbeda, namun keduanya harus dapat digambarkan sebagai suatu paduan yang harmionis. Masalah-masalah ekonomi tidak boleh hanya dipandang dari segi ekonomi, tetapi harus diletakan dalam skema menyeluruh kehidupan yang didasarkan atas konsep etika Islam.
2) Seluruh sumber alam dan sarana kehidupan dipandang sebagai keluasan anugerah Tuhan kepada manusia: karena itu semua bentuk monopoli individual, kolektif atau nasional, harus dicegah dan semua manusia harus diberi kebebsan untuk memilki bumu Tuhan sampai batas mksimum yang diperkenankan.
3) Hak pemilkian individu diizinkan meski tidak sampai pada tyingkat tak terbatas. Selain meletakannya didalam batsan-batasan kepentingan individu-individu lain dan masyarakt secara keseluruhan, di dalam harta kekayan seseorang juga diakui hak-hak kelarga, tetangga, teman, orang-orang yang memerlukan, orang-orang malang dan katakanlah, semua nggota masyarakat. Beberapa diantranya diberi kekuatan hokum; sementara yang lainnya, dirancangkan aturan-aturan untuk mendidik masyarakat secara moraql dan intelektual agar dapat mengerti hak-hak ini dan mempersiapkan diri mereka sendiri untuk menghormati mereka secara suka rela.
4) Cara alamiah untuk dapat bekerjanya system ekonomi ini, sesuai dengan skema ini, adalah bahwa orang-orang harus mengupayakan dan berusaha memperbaikinya dengan usaha-usaha suka rela. Kendatipun begitu, mereka tidak begitu saja diperkenankan berbuat apa saja tanpa kendali dan batasan apa pun. Demi kesejahteraan budaya dan ekonomi mereka sendiri serta masyarakat, kebebasan tersebut dibatasi.
5) Manusia laki-laki dan perempuan sam dinyatakan sebgai pemilki harta yang mereka usahakan, warisan atau perolehan dari usaha-usaha lain yang halal, dan mereka diperkenankan untuk memperoleh keuntungan dari apa yang dimilkinya itu.
6) Untuk memelihara kesinambungan eonomi, manusia sangat dianjurkan untuk menghindari kekikiran akan kerahiban, serta menggunakan pemberian Tuhan untuk kebaikan. Namun, pada saat yang sama, manusia diperingatkan agar tidak mengumbannya dalam segla jenis pemborosan.
7) Untuk menjamin keadilan ekonomi, ditegaskan bahwa serana-sarana yang tidak adil tidak dipergunakan untuk memaksakan agar harta benda tetap beredar pada saluran-saluran tertentu. Demikian pula harta benda yang diperoleh dengan sarana-sarana yang adil dibiarkan bertimbun di suatu tempat dan tidak beredar dibuat pula pengaturan yang bisa menjamin agar harata kekayaan tetap terus dipergunakan dan khususnya bagi kepentingan kelas-kelas yang, kaerna satu dan lain alas an, hak-hak dan bagianya yang layak terampas.
8) Rancangan ekonomi sangat tidak bergantung pada campur tanan hokum atau pun pemerintah. Setelah menyatakan bahwa beberapa hal yang tak terhindarkan terpaksa menjadi tanggung jawab negara, maka ia berusaha menerapkan hal-hal lainnya pada kemauan moral dan intelektual serta upaya anggota-anggota masyarakat tersebut. Krena itu, keadilan ekonomi dijaga agar tetap selaras dengan prinsip diizinkannya penerapan kebebasan individu di lapangan ekonomi.
9) Sebaiknya dari menyebabkan timbulnya pertentangan kelas system ekonomui ini meredam sebab-sebab pertentangan-pertentangan itu dan menimbulkan semangat kerjasama dan persahabatank diantara kelompok-kelompok yang terdapat di dalam masyarkat.
Ketika prinsip-perinsip ini diupayakan dan dilaksanakan dalam lingkungan pemerintahan dan masyrakt selama masa Nabi dan para khulafa rasyidin banyak perintah dan teladan lain terwujud tetapi pembahasan kita saat ini tidak mencakup hal tersebut, buku-buku sejarah, biografi, alat kebiasaan, dan kitab-kitabv hokum telah banyak membahas dan menggambarkannya secara terperinci.
Ajaran-ajaran Politik, hal-hal penting mengenai negara berdasarkan Islam yang dikemukakan dalam enambelas pokok al-Qur’an, adalah sebagai berikut:
1) Negara ini diwujudkan oleh suatu keputusan yang dibuat secara sadara dari suatu bangsa yang secara politis merdeka, untuk menyerahkan otonomnya seraya meletakan kedudukan khilafah di bawah pengawasan-Nya, dan bekerja sesuai dengan perintah-perintah dan petunjuk-petunjuk yang telah diberikan oleh kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.
2) Negara bersifat, teokratis sejauh negara tersebut didasarkan atas doktrin kedaulatan Allah meski, pada realisasi praktis doktrin tersebut, terdapat perbedaan pokok dengan paham teokratis pada umumnya. Negara berdasarkan Islam tidak memberikan kursi kekhlifahan kepada golongan tertentu, klangan pendeta, dan tidak pula memberikan kekuasaan mutlak kepada mereka untuk mengatur pemerintahan, melainkan memberikan kursi kekhalifahan tersebut kepada siapa saja diantara orang-orang beriman yang mempunyai tingkh laku terpuji.
3) Negara juga berdasar paham demokrasi, dalam arti bahwa pembentukan pemerintahan, perubahan dalam susunan administratifnya dan cara penyelenggaraannya secara keseluruhan bergantung kepada kehendak umum. Tetapi hak-hk rakyat dalam system ini bukan tanpa batas, sehingga mereka dapat mengubah undang-undang negara, ideology, politik dalam negeri dan luar negeri dan sumber-dayanya mengikuti kemauan mereka. Sebaliknya, hokum tertinggi dari Allah SWT dan rasulnya beserta kode moral dan hokum-hukum-Nya memberikan suatu undang-undang yang permanen dan tak dapat diganggu gugagat, yang selalu mengendalikan kehidupan masyarakat agar selalu berada pada haluan yng benar, dan merupkan garis-garis besar yang tidak dapat diubah, baik oleh kekuasaan eksklusif, legislative ataupun yudikatif bahkan oleh seluruh bangsa sekalipun, kecuali jika bangsa itu memutuskan untuk tidak lagi mengindahkan agama Allah dan memperkosa perjanjian mereka dengan-Nya.
4) Negara berdasarkan Islam merupakan sebuah negara ideologys yang dijalankan hanya oleh orang-orang yang dengan sepenuh hati menerima prinsip-prinsip dan ideology-ideologi dasar tersebut. Kepada orang-orang yang tidak menerima ideology tersebut, tetapi bertempat tinggal dalam batas territorial negara, pemerintah melindungi mereka dengan hak-hak sipil yang sama dengan yang diberikan kepada warga negara lain asal saja mereka berlaku sebagai warga yang mentaati hokum.
5) Ia adalah sebuah negara yang meniadakan segala bentuk diskriminasi berdasarkan perbedaan warga kulit, bahasa atau kondisi geografis, jadi suatu negara ideologis murni. Setiap rakyat, tanpa pandang ras, bangsa atau asal negara, dapat menerima ideology ini dan menjadi sekutu yang sederajat daslam setiap urusan negara. Negara yang mempunyai ideology semacam itu mungkin sekali menjadi sebuah negara internasional (dunia). Bahkan jika terdapat lebih dari satu negara seperti itu diberbagai tempat di dunia ini, kesemua negara tersebut akan sama-sama menjadi negara Islam diantara negara-negara tersbur, sebaliknya dari timbul konflik nasional, mereka akan dapat memperluas bantuan persaudaran diatrr mereka. Tidak hnya itu mungkin sekali dibentuk suatu penggabungan kedalam suatu kon federeai dunia mereka sendiri
6) Jiwa sejati negara ini terletak dalam pembawahan politiknya pada nilai-nilai moral dan penmyelenggaran-penyelenggaran urusan negara secara sadar dan penuh takwa. Kehormatan dan kedudukan tinggi harus diperoleh hanya melalui kemulyaan moral. Dalam memilih orang perhatian utama mesti diberikan kepada, disamping kecakapan akhlak, kejujuran, keadilan dan keterbuakaan harus da dalam semua lingkungan administrasi dalam negeri. Dan seluruh kebijaksanaan luar negeri dikembangkan atas dasar kebenaran, kepercayaan, cinta damai, keterbukaan, dan keadilan internasional.
7) Penyusun kebijaksanaan bukanlah satu-satunya fungsi negara. Negara terweujud bukan hany untuk mempertahankan wilayah bila diserang dari luar ia adalah suatu negara yang menyandang tujuan dan misi tertentu ia harus secara positif mengupayakan keadilan sosial menganjurkan kebaikan, dan membasmi kejahatan.
8) Persamaan hak, status kesempatan, keunggulan hokum, kerjasama dalam kebaikan, non kompromi dalam kejahatan, rasa tangaggung jawab terhadap Tuhan yang maha kuasa, mementingkan pelaksanaan kewajiban lebih dari masyarakat dan negara, adanya jaminan kebutuhan pokok setiap orang , adalah tata dasar bagi negara.
9) Dalam system ini hubungan antara negara dan individu adalah sedemikian imbang, sehingga tidaklah negara diberi kekuasaan mutlak sehinga menyusutkan individu hingga menjadi hambatan sahayanya, demikian pula kebebasan individu menyebabkan terancamnya kebebasan masyarakat. Disatu pihak dengan menjamin hak-hak mendasar penduduk negara dan menjadikan kekuasaan negara terbawahkan pada hokum Tuhan serta proses demokrasi – syura – ia memberikan kesempatan yang luas bagi pengembangan kepribadian seseorang dan melindungi merek dari pengaruh-ppengaruh yang tidak layak. Dipihak lain ia mengikat seseorang dengan tata nilai moral yang pasti menjadikannya merasa wajib untuk dengan sepenuh hati tunduk pada perintah-perintah negara yang sesuai dengan hokum Tuhan untuk bekerja sama dengan sepenuh hati dengannya dengan demi kepentingan kebaikan, untuk menghinar dari menyebabkan timbulnya gangguan terhadap ketenangannya dan, oleh karena itu untuk mengorbankan jiwa negara dan harta benda untuk pertahan negara.

2 komentar:

  1. Terima kasih. Jazakumullah sangat bermanfaat

    BalasHapus
  2. How to get to Vegas by Bus or Train in Las Vegas using public
    Directions to Vegas (Station 서귀포 출장마사지 B) and 8 restaurants. Las Vegas, 광주광역 출장샵 Nevada · 여주 출장샵 South Point Casino & Hotel · West Point Hotel 화성 출장샵 & Casino, East 안산 출장안마 Point.

    BalasHapus